Berbeda dengan Perairan Tangerang, Pemagaran Laut di Bekasi untuk Konservasi Mangrove

14-01-2025 / KOMISI IV
Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan. Foto: Arief/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan menegaskan perbedaan mendasar antara kasus pemagaran laut yang ada di Tangerang Utara dan Bekasi. Pernyataan ini merespons mulai muncul respon yang coba membanding-bandingkan pemagaran laut di Bekasi dengan tindakan kontroversial pemagaran laut misterius di Tangerang Utara.

 

“Pemagaran di Tangerang Utara adalah persoalan serius yang merugikan masyarakat nelayan dan hingga kini belum jelas siapa pihak yang bertanggung jawab. Sedangkan pemagaran di Bekasi jelas bertujuan untuk konservasi mangrove dan pengendalian abrasi. Mencoba menyamakan keduanya adalah tindakan menyesatkan dan salah satu upaya membiaskan isu pagar misterius Tangerang Utara,” ujar Johan Rosihan dalam keterangannya kepada Parlementaria, di Jakarta, Selasa (14/1/2025).

 

Menurut Johan, pemagaran di Tangerang Utara telah berdampak buruk pada akses nelayan kecil terhadap area penangkapan ikan. Johan juga menyoroti kurangnya transparansi terkait izin dan tujuan pemagaran tersebut. Sebaliknya, pemagaran di Bekasi memiliki tujuan konservasi lingkungan yang melibatkan masyarakat lokal.

 

“Pemagaran di Bekasi adalah contoh pengelolaan pesisir yang berkelanjutan dan mendukung ekosistem, bukan pembatasan akses nelayan seperti yang terjadi di Tangerang,” jelas Politisi Fraksi PKS ini.

 

“Mencoba menyamakan keduanya adalah tindakan menyesatkan dan salah satu upaya membiaskan isu pagar misterius Tangerang Utara”

 

Johan Rosihan mendesak Pemerintah dan pihak berwenang untuk segera mengusut tuntas kasus di Tangerang Utara. “Kami menolak segala upaya pengalihan isu atau pembenaran yang mencoba membingkai tindakan ini sebagai hal yang positif. Hak-hak nelayan harus dilindungi, dan pihak yang bertanggung jawab atas pemagaran misterius ini harus diungkap,” tegasnya.

 

Johan Rosihan pun menyatakan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini dan memastikan bahwa kebijakan pengelolaan wilayah pesisir berpihak pada masyarakat serta berlandaskan keberlanjutan. (tn/rdn)

BERITA TERKAIT
Stok Beras Melimpah tapi Harga Tetap Mahal, Daniel Johan: Sangat Ironi!
15-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Belum lama ini Ombudsman RI yang mengungkap temuan adanya tumpukan beras impor tahun 2024 lalu yang sebagian...
Komisi IV Dorong Peningkatan Fasilitas dan Infrastruktur di PPI Tanjung Limau Bontang
13-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi IV DPR RI mendorong peningkatan fasilitas dan infrastruktur di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Tanjung Limau, Kota...
Maros Strategis sebagai Sentra Produksi Beras Nasional
13-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Maros - Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Haryadi menegaskan bahwa Sulawesi Selatan, khususnya Kabupaten Maros, memegang peran...
Pupuk Kaltim Diminta Maksimalkan Manfaat untuk Petani Lokal dan Penyuluh
12-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Bontang - Anggota Komisi IV DPR RI, Slamet, meminta PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) untuk meningkatkan kontribusi langsung bagi...